Senin, 30 Maret 2015


PENGANTAR EKONOMI SYARI’AH

v  The First Lecture about “Ruang Lingkup Ekonomi Syari’ah”
9th of March 2015. Prof. Dr. Hj. Siti Mujibatun, M.Ag

·         Sistem ekonomi di Dunia mencakup 1. Kapitalis
                                                                        2. Sosial
                                                                        3. Campuran

1.      Ekonomi Kapitalis ialah sistem ekonomi yang berbasis pada individu masing-masing. Yang punya modal itulah yang dapat menguasai pasar.
2.      Ekonomi Sosialis ialah sistem ekonomi yang  muncul dari paham kapitalis yang mengeksploitasi manusia, sehingga negara ikut campur. Cukup dalam peranan dominan.
Semua kekayaan itu harus menjadi milik negara. Lalu siapa yang memilikinya? Ya para penguasa negara.
3.      Ekonomi campuran yaitu gabungan antara kapitalis dan sosialis yang mengambil kebebasan dan pengadilan. Cirinya dilakukan oleh pemerintah dan wiraswasta. Transaksinya ada yang di pasar dan ada campur tangan pemerintah.

·         Bagaimana dengan Ekonomi Islam?
Pada sistem ekonomi islam, sama sekali tidak mencakup unsur-unsur ekonomi kapitalis maupun ekonomi sosialis. Ekonomi Islam ialah ilmu yang mempelajari tentang Ekonomi tapi mengandung wahyu-wahyu ilahi.
Islam itu agama penyempurna. Dalam frman-Nya Surat Al-Maidah:3
الْيَوْمَ أَكْمَلْت لَكُمْ دِينَكُمْ وَ أَتمَمْت عَلَيْكُمْ نِعْمَتى وَ رَضِيت لَكُمُ الاسلَمَ دِيناً

“Hari ini Aku sumpurnakan agamamu dan Kulengkapi nikmatku, dan Aku ridha kepadamu Islam sebagai agama.”

·         Prinsip ekonomi Islam:
1.      Tidak mengenal Riba
2.      Tidak ada unsur Ghoror (penipuan)
3.      Saling rela sama rela
4.      Dan tidak membuat rugi orang lain.

#Allahu a'lam bishowab

Kamis, 26 Maret 2015


Ayo wujudkan mimpi bersama mereka
ANAK JALANAN
Tak ada keberhasilan dan kesuksesan seseorang di dunia ini tanpa diawali dengan mimpi. Yakin, semua orang pasti punya mimpi. Entah itu orang jelek, orang cantik, yang kaya, yang miskin, yang bodoh, yang pintar, yang cacat, yang hidup di jalanan, yang hidup susah, semua jenis manusia pasti punya mimpi. Orang yang punya mimpi besar selalu berusaha untuk bisa mewujudkannya. Bagaimana caranya? terkadang sebuah mimpi jadi patokan ambisi besar. Berusaha untuk bisa mewujudkannya, karena dengan ingin mewujudkan suatu keinginan haruslah di miliki tekad dan motivasi yang kuat. Apakah hanya tekad saja yang di butuhkan? Lalu bagaimana jika suatu keadaanlah yang terkadang menjadi penghalang meraih mimpi kita dan mereka? Ingatlah dengan kata-kata bijak ini “bahwa tidak ada yang tidak mungkin sesuatu yang bisa di capai didunia ini. Semuanya mungkin bisa tercapai, tergantung dari jalan dan kepercayaan diri kita untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang sudah kita miliki.”
Lihat orang jalanan sana. Apa yang terbenak di fikiran kita? Mereka terlihat kotor, lusuh, usang, kumuh, pengganggu, peminta-minta, mungkin demikian yang terlintas dibenak kita. Malah sebagian menganggap merekalah yang mengganggu dan mengotori bangsa ini. Sampai fatwapun keluar: “ haram untuk gelandangan peminta-minta termasuk orang-orang yang memberikan uang kepada pengemis” dengan alasan bahwa memberi sesuatu di waktu dan tempat yang tak seharusnya merupakan hal yang dilarang oleh agama. Terlebih karena adanya koordinator kelompok peminta-minta. Merugikan banyak orang dan menimbulkan kerawanan.
Oke, kalau demikian. Tapi bagaimana solusinya? Apakah setiap dari anak jalanan tidak punya mimpi besar untuk negeri ini? Mereka punya Mimpi dan cita-cita untuk menjadi orang besar disuatu hari nanti. Namun, banyak mimpi dan cita-cita mereka hanya sebatas angan saja. Bangku sekolah yang menjadi sandaran untuk jalan meraih sukses tak dapat mereka rasakan sepenuhnya. Kebanyakan dari mereka harus putus meninggalkan sekolah.
Banyak waktu yang dilalui hanya untuk mencari uang, meminta-minta untuk bisa bertahan hidup. Sejak kecil, sebagian mereka sudah di ajarkan demikian. Keadaan yang demikian yang membuat mereka sulit untuk merasakan dunia sekolah sampai setinggi-tingginya. Kebanyakan dari mereka hanya bisa sampai dipendidikan dasar. Hidup dijalanan bukanlah keinginan dari mereka. Banyak diantara mereka yang diperbudak oleh orang tuanya. Diajarkan hidup dijalanan untuk meminta-minta. Karena mereka masih kecil orang tak tega dengan hal demikian. Sehingga orangtua dari mereka mendidiknya untuk hidup di jalanan. Bukannya peran orang tua yang seharusnya memberi nafkah kepada anaknya tapi justru mereka yang dinafkahi oleh anaknya.
Hal yang demikian, masih mending dibandingkan dengan sekelompok orang yang memperkerjakan mereka untuk meminta-minta di jalanan. Ya wajar jika ada  fatwa yang mengharamkan kita untuk memberi uang kepada peminta-minta di jalanan. Disisi lain, hal demikian suatu aturan yang harus di patuhi. Tapi disisi lain, rasanya tak tega melihat kondisi yang demikian miris. Satu hal yang menjadi solusi, dari diri kita yang tak hidup dijalanan seperti mereka harus memiliki sesuatu yang bisa membuat mereka jera dari hidup di jalanan.
Harapan dan do’a, Cita-cita dan mimpi besar mereka bisa terwujudkan. Jiwa seperti mereka justru yang memiliki semangat tinggi untuk meraih kesuksesan. Sebelum mereka masuk kedalam dunia hitam, haruslah dari diri kita ini, yang terbiasa hidup enak, hidup damai bersama orang tua saling memberi kasih mewujudkan cita-cita dan mimpi besar mereka untuk jera dari jalanan. Dan untuk perubahan negeri tercinta kita.

Selasa, 24 Maret 2015


TENTANG KESUNGGUHAN DALAM BELAJAR, KETEKUNAN DAN CITA-CITA
Para santri harus bersungguh-sungguh dalam belajar, harus tekun seperti yang diisyaratkan dalam al-Qur’an, “Dan orang-orang yang berjihad atau berjuang sungguh-sungguh untuk mencari (keridhoanku), maka benar-benar Aku akan tunjukkan mereka kepada jalan-jalan menuju keridhoan-Ku.” Dikatakan barangsiapa bersungguh-sungguh mencari sesuatu tentu akan mendapatkannya. Dan siapa saja yang mau mengetuk pintu, dan maju terus tentu bisa masuk.
Dengan kadar sengsaramu dalam berusaha kamu akan mendapat apa yang kamu dambakan. Dikatakan bahwa belajar dan memperdalam ilmu fiqih itu dibutuhkan adanya kesungguhan dari tiga orang, kesungguhan murid, guru, dan ayah bila masih hidup.
Ustadz Sadiduddin mengalunkan syair gubahan Imam Syafi’i kepadaku, “Kesungguhan itu dapat mendekatkan sesuatu yang jauh, dan bisa membuka pintu yang terkunci. Sungguh sangat banyak orang yang bercita-cita luhur bersedih, karena diuji dengan kemiskian. Barangkali sudah menjadi suratan takdir dan keputusan Allah, bahwa banyak orang cerdas tapi miskin dan banyak orang bodoh yang kaya raya. Dan kedua hal tersebut tidak bisa dikumpulkan.”
Penyair lain berkata, “Kamu ingin menjadi orang ahli fiqih, tapi tak mau sengsara, itu artinya kamu gila. Mencari harta pun tidak akan berhasil tanpa kerja keras, dan harus tahan menghadapi penderitaan. Begitu juga mencari ilmu tidak akan berhasil tanpa kerja keras(sengsara).”
Abu Thoyyib berkata”Sungguh naif orang yang mampu berusaha tapi tidak mau berusaha secara optimal.”
Santri tidak boleh banyak tidur pada malam hari. Seperti dikatakan dalam syair, “Kemuliaa itu akan tercapai menurut kadar kesengsaraan. Barangsiapa ingi mencari kemuliaan, maka harus meninggalkan tidur malam. Kamu ingin kedudukan tinggi tapi kamu enak-enak tidur pada malam hari. Padahal orang yang mencari permata pun harus menyelam kedalam lautan. Derajat yang luhur itu seiring dengan cita-cita yang luhur. Orang yang memperoleh kedudukan tinggi karena ia berjaga malam. Aku tidak tidur diwaktu malam, ya Tuhanku, demi mencari keridhoanMu Ya Tuhan yang menjadikan seseorang menjadi tuan. Siapa ingin kedudukan tinggi,tapi tidak mau kerja keras, itu artinya dia menyia-nyiakan usia.  Mengharap sesuatu yang mustahil
Maka tolonglah kami, Ya Allah, dalam mencari ilmu dan tempatkanlah kami kepuncak kedudukan yang luhur.” Para santri harus menggunakan waktu malam untuk belajar dan ibadah, supaya memperoleh kedudukan tinggi di sisi-Nya.
Penyusun kitab ta’lim muta’allim berkata: Bagiku, cukup menarik makna syair yang berbunyi, “Barangsiapa ingin meraih apa yang dicita-citakan, maka ia harus menjadikan waktu malamnya sebagai kendaraan untuk mengejar cita-citanya. Jangan banyak makan agar kamu tidak ngantuk. Hal itu jika Anda benar-benar ingin menggapai kesempurnaan.”
Ada yang berkata bahwa mengurangi tidur malam untuk beribadah itu menggembirakan hati di siang hari.
Santri harus mengulang-ngulang pelajarannya pada awal malam dan akhir malam. Yaitu antara isya’ dan waktu sahur, karena saat-saat tersebut diberkati.
Seorang penyair berkata,”Wahai para penuntut ilmu, hiasilah dirimu dengan sifat wara’ (menjauhi barang syubhat), jauhilah tidur, kurangilah makan, dan tekunlah belajar.”
Para pelajar harus memanfaatkan masa mudanya untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Perhatikan bait sya’ir ini, “Dengan kadar kerja  kerasmulah kamu akan diberi apa yang menjadi cita-citamu, orang yang sukses, harus sedikit mengurangi tidur malam, gunakan masa malammu sebaik-baiknya, karena masa muda adalah kesempatan yang tidak akan pernah terulang.
Seorang santri tidak boleh terlalu memaksa diri hingga melebihi kekuatannya. Karena akan melemahkan tubuhnya, sehingga tidak mampu bekerja karena terlalu lelah. Mencari ilmu itu harus sabar. Pelan-pelan tapi continoe, sabar inilah pokok yang penting dari segala sesuatu.
Santri harus bercita-cita tinggi, sebab orang itu tinggi derajatnya karena memang ia bercita-cita tingi. Cita-cita itu ibarat sayap burung yang dipergunakan untuk terbang tinggi-tinggi. Abi Thayib berkata: “Kedudukan seseorang itu tergantung menurut cita-citanya. Dan kemuliaan akan tergapai oleh seseorang kalau cita-citanya tinggi dan mulia. Pangkat yang tinggi akan terasa berat meraihnya bagi orang yang berjiwa kerdil. Tapi bagi orang yang berjiwa besar, setinggi apapun sebuah kedudukan, dianggap kecil atau ringan.
Modal paling utama ialah kesungguhan. Segala sesuatu bisa dicapai asal mau bersungguh-sungguh dan bercita-cita luhur.[1]


[1] Syeikh Az-Zarnuji, Terjemahan Ta’lim Muta’allim, Surabaya: Mutiara Ilmu, 2009. Hal 39

Senin, 23 Maret 2015


Makna nun (kami) pada ayat
  إياك نعبد وإياك نستعين
Pertanyaan :
Bagaimana pendapatnya, Apabila nun tersebut menunjukkan jama’(kami semua), padahal kenyataannya pembaca atau pemohonnya hanya satu. Apabila penggunaan kata kami itu untuk tujuan penghormatan, maka tidak bersesuaian dengan kedudukannya? Misalnya, ketika sholat menghadap Allah dengan sendirian (munfarid) tidak berjamaah.

Jawaban:
Kutipan dari buku: Dr. Anwar Mujahidin, M.A, Pemurnian Tafsir Surat Al-Fathihah. Analisis struktural terhadap pemikiran Ibu Katsir dalam Karyanya Tafsir Al-Qur’a Al-Adzim. Yoyakarta: Suka Press, 2013. h.73

Tanpa menyebutkan sumbernya, penafsir memaparkan jawabannya, bahwa yang dimaksudkan adalah pemberitahuan tentang jenis ibadah, termasuk shalat, baik ketika ia menjadi makmum atau imam dalam shalat berjamaah. Pemberitahuan tersebut ditujukka kepada dirinya, kawan-kawannya yang seiman untuk beribadah.
Pendapat lain ialah yang menyatakan bahwa maksud nun pada na’bud dan nasta’in untuk tujuan penghormatan, karena kalau seseorang melaksanakan shalat, berarti ia melaksanakan sesuatu  yang mulia, karena itu ia mulia dan agung. Pendapat lain menyatakan bahwa iyyaa ka na’bud lebih lembut dalam merendahkan diri (bertawadhu’) dari pada iyyaa ka ‘abdina, begitu juga yang kedua. Penghormatan tersebut adalah kepada dirinya sendiri karena telah menyiapkan dirinya sendiri untuk beribadah kepada Allah ta’ala, di mana seorang tidak dapat beribadah sebaik-baik ibadah dan tidak dapat memuji sebagaimana Allah memuji dirinya sendiri. Untuk itu, ibadah memiliki kedudukan yang agung. Sebagai bukti ialah dinamainya Rasulullah SAW dengan hamba-Nya (‘Abdihi) dalam kedudukan yang sangat mulia.
------Allahu’alam bi showab-------

Minggu, 22 Maret 2015

Anjuran bernikah

Anjuran Bernikah
886) Alqamah berkata:
كُنتُ مَعَ عبداللة ابن مسعود فلَقيهُ عثمان بمنى فقال : ياأبا عبدالرحمن! انّ لى اليك حاجة, فخليا. فقال عثمان : هل لك ياأبا عبد الرحن فى ان تزوجك بكراتذكّرك ما كنت تعهد؟فلما رأى عبداللة ان ليس له حاجة الى هذا,اشارالي,فقال: ياعلقة. فانتهيت اليه وهو يقول: امالئن قلت ذالك, لقد قال لناالنبي ص.م. "يا معشرالشباب! من استطاع منكم الباءة فليتزوج, ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاَءٌ"
Ketika Alqamah datang menghampiri Ibnu Mas’ud, yang memanggilya, Alqamah mendengar Ibnu Mas’ud mengatakan kepada Utsman. “Jika anda menganjurkan supaya saya bernikah, maka Rasul SAW pun dulu telah menganjurkannya. Nabi SAW bersabda. “Hai jamaah pemuda! Barangsiapa diantara engkau mampu megeluarkan nikah,maka hendaklah ia bernikah!”
Syabab ialah pemuda yang belum berumur tiga puluh tahun. Menurut Ibnu Syas, belum berumur genap empat puluh tahun.
Nabi memerintahkan kepada pemuda senantiasa untuk berkawin, apabila ia sudah merasa mampu untuk menghidupi istri kelak dan sudah berpenghasilan. Namun, apabila dirasa belum mampu untuk yang demikian dan belum berpenghasilan cukup, maka berpuasalah! Sebab dengan berpuasa baginya dapan mensterilkan nafsu dirinya.
Tentang soal ini,disepakati para ulama. Hanya menurut jumhur, perintah ini adalah perintah nadab (sunah).
Daud dan ulama-ulama yang sependapat dengan beliau menetapkan bahwa perintah disini ialah perintah wajib. Mereka berkata:”Seseorang wajib nikah dikhawatirkan terjerumus ke dalam kancah kemaksiatan.” Tetapi Ahluz zhahir hanya mewajibkan nikah, tidak mewajibkan persetubuhan. Al-qur’an dan hadis menyuruh kita menikah.
Dalam soal nikah, ulama Syafi’iyah membagi anggota masyarakat kedalam empat golongan:
a.      Golongan yang berhasrat untuk berumah tangga serta mempunyai belanja untuk itu. Golongan ini disukai untuk bernikah. Karena agama kita, bukanlah agama Rahbaniyah(Selibat/hidup membujang).
b.      Golongan yang tidak mempunyai hasrat untuk nikah, dan tidak punya belanja, golongan ini dimakruhka nikah.
c.       Golongan yang berhasrat untuk nikah tetapi tidak punya belanja . golongan ini yang diperintah untuk berpuasa untuk mengendalikan syahwatnya.
d.      Golongan yang mempunyai belanja tetapi tidak berhasrat untuk nikah, golongan ini menurut As-Syafi’y, lebih baik tidak bernikah. Namun Abu hanifah dan segolongan Malikiah, untuk golongan ini dianjurkan bernikah.
Al Qhurtuby berkata:” Orang yang mempunyai kesanggupan untuk nikah dan takut terjerumus dalam kancah maksiat jika tidak nikah dia wajib nikah.”
Dalam pada itu, tidak halal beristri bagi orang yang merasa tidak sanggup memberi nafkah atau mas kawin, atau sesuatu hak istri sebelum ia menerangkan pula tentang keadaan kesehatan badannya, andaikata dia mempunyai penyakit yang menghalangi persetubuhan. Menghindari nikah dan mencapai kelezatan dunia dengan jalan lain tidak dibenarkan dalam islam.[1]


[1] Teungku Muhammad Hasbi Ash shiddieqy. Mutiara Hadis 5. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra. 2003.h.3-5